Evaluasi
Diri Sekolah (EDS) adalah proses internal yang dilakukan oleh sekolah dalam
mengevaluasi kinerja satuan pendidikan dengan melibatkan pemangku kepentingan
pendidikan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan Standar Nasional
Pendidikan (SNP) yang hasilnya dipakai sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja
Sekolah (RKS). EDS juga dijadikan acuan sebagai masukan bagi perencanaan
pendidikan tingkat kabupaten/kota, acuan penyusunan profil mutu sekolah, peta
mutu kabupaten/kota dan sebagai sumber informasi bagi penyusunan peta mutu
pendidikan secara nasional.
EDS
dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 63
tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) dan Inpres No. 1
Tahun 2010 tentang Percepatan Pembangunan Nasional (khususnya tentang
akselerasi SPMP), sekolah wajib mengupayakan peningkatan mutu pendidikan. Salah
satu komponen penting dalam Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan adalah Evaluasi
Diri Sekolah (EDS) dan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah (MSPD).
Tujuan umum
Program EDS dan MSPD ini adalah untuk mendorong implementasi SPMP, dimana
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan Monitoring Sekolah oleh Pemerintah Daerah
(MSPD) sebagai elemen esensial dalam SPMP. EDS di tiap sekolah menjadi tanggung
jawab kepala sekolah dan dilakukan oleh Tim Pengembang Sekola (TPS) yang
terdiri dari Kepala Sekolah, guru, Komite Sekolah, orang tua peserta didik, dan
pengawas. Proses EDS dapat mengikutsertakan tokoh masyarakat atau tokoh agama
setempat. Instrumen EDS ini khusus dirancang untuk digunakan oleh TPS dalam
melakukan penilaian kinerja sekolah terhadap 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP)
yang hasilnya menjadi masukan dan dasar penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah
(RPS) dalam upaya peningkatan kinerja sekolah. EDS sebaiknya dilaksanakan
setelah anggota TPS mendapat pelatihan.
Apakah yang dimaksud dengan Evaluasi Diri Sekolah?
- Evaluasi diri
sekolah adalah proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan
untuk membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan
berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional
Pendidikan (SNP).
- Melalui EDS
kekuatan dan kemajuan sekolah dapat diketahui dan aspek-aspek yang memerlukan
peningkatan dapat diidentifikasi.
- Proses evaluasi
diri sekolah merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan TPS, pelatihan
penggunaan Instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya
sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
- TPS
mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk menilai kinerja sekolah
berdasarkan indikator-indikator yang dirumuskan dalam Instrumen. Kegiatan ini
melibatkan semua pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah
untuk memperoleh informasi dan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan
sekolah.
- EDS juga akan
melihat visi dan misi sekolah. Apabila sekolah belum memiliki visi dan
misi, maka diharapkan kegiatan ini akan memacu sekolah membuat atau
memperbaiki visi dan misi dalam mencapai kinerja sekolah yang diinginkan.
- Hasil EDS
digunakan sebagai bahan untuk menetapkan aspek yang menjadi prioritas dalam
rencana peningkatan dan pengembangan sekolah pada RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
- Laporan hasil
EDS digunakan oleh Pengawas untuk kepentingan Monitoring Sekolah oleh
Pemerintah Daerah (MSPD) sebagai bahan penyusunan perencanaan pendidikan pada
tingkat kabupaten/kota.
Apa yang
diperoleh sekolah dari hasil EDS?
- Seberapa baik
kinerja sekolah? Dengan EDS akan diperoleh informasi mengenai pengelolaan
sekolah yang telah memenuhi SNP untuk digunakan sebagai dasar penyusunan
RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
- Bagaimana
mengetahui kinerja sekolah sesungguhnya? Dengan EDS akan diperoleh informasi
tentang kinerja sekolah yang sebenarnya dan informasi tersebut diverifikasi
dengan bukti-bukti fisik yang sesuai.
- Bagaimana
memperbaiki kinerja sekolah? Sekolah menggunakan informasi yang dikumpulkan
dalam EDS untuk menetapkan apa yang menjadi prioritas bagi peningkatan sekolah
dan digunakan untuk mempersiapkan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
Keuntungan apa
yang akan diperoleh sekolah dari EDS?
- Sekolah mampu
mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya sebagai dasar
penyusunan rencana pengembangan lebih lanjut.
- Sekolah mampu
mengenal peluang untuk memperbaiki mutu pendidikan, menilai keberhasilan
upaya peningkatan, dan melakukan penyesuaian program-program yang ada.
- Sekolah mampu
mengetahui tantangan yang dihadapi dan mendiagnosis jenis kebutuhan yang
diperlukan untuk perbaikan.
- Sekolah dapat
mengetahui tingkat pencapaian kinerja berdasarkan 8 SNP.
- Sekolah dapat
menyediakan laporan resmi kepada para pemangku kepentingan tentang kemajuan dan
hasil yang dicapai.
Seberapa sering
sekolah melakukan EDS?
- Sekolah
melakukan proses EDS setiap setahun sekali.
Bagaimana
bentuk Instrumen EDS?
Instrumen EDS
terdiri dari 8 (delapan) bagian sesuai dengan 8 SNP. Setiap bagian
terdiri atas :
- Serangkaian pertanyaan terkait dengan SNP sebagai dasar bagi sekolah dalam
memperoleh informasi kinerjanya yang bersifat kualitatif.
- Setiap standar bisa terdiri dari beberapa aspek yang memberikan
gambaran lebih menyeluruh .
-
Setiap aspek dari standar terdiri dari 4 tingkat pencapaian : tingkat
pencapaian 1 berarti kurang, 2 berarti sedang, 3 berarti baik, dan 4 berarti
amat baik.
-
Tiap tingkatan pencapaian mempunyai beberapa
indikator.
-
Pada bagian akhir dari aspek setiap standar, terdapat halaman rekapitulasi
untuk menuliskan hasil penilaian pencapaian yang diperoleh. Halaman rekapitulasi
ini terdiri dari bukti fisik yang menguatkan pengakuan atas tingkat pencapaian,
deskripsi umum temuan yang diperoleh untuk menilai aspek tersebut, dan
penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah.
-
Sejumlah pertanyaan terkait dengan 8 SNP yang paling erat hubungannya
dengan mutu pembelajaran dan aspek-aspek yang perlu dikembangkan bagi
keperluan penyusunan rencana peningkatan sekolah.
-
Tingkat pencapaian pada tiap Standar dalam Instrumen
ini dapat digunakan sekolah untuk menilai kinerjanya pada standar tertentu.
Bagaimana
sekolah menggunakan tingkat pencapaian?
- Anggota TPS
secara bersama mencermati Instrumen EDS pada setiap aspek dari setiap standar.
Sebaiknya perlu disiapkan peraturan menteri, indikator atau peraturan
pemerintah yang berkaitan dengan SNP sebagai rujukan.
- Berdasarkan
kondisi nyata sekolah, anggota TPS menilai apakah sekolah mereka termasuk dalam
tingkatan 1, 2, 3 atau 4 dalam pencapaian 8 SNP ini. Misalnya pada Standar Isi
ada aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum serta aspek penyediaan kebutuhan
untuk pengembangan diri. Bisa saja aspek kesesuaian dan relevansi kurikulum
berada di tingkat 4, tapi aspek kebutuhan untuk pengembangan diri ada di
tingkat 2. Ini tidak menjadi masalah. Tingkat pencapaian pada
setiap standar menggambarkan keadaan seperti apa kondisi kinerja
sekolah pada saat dilakukan penialian terkait dengan pertanyaan tertentu.
-
Setelah
menentukan tingkat pencapaiannya, sekolah perlu menyertakan bukti fisik atas
pengakuannya. Contoh bukti fisik atas keikutsertaan masyarakat dalam kehidupan
sekolah berupa rapat komite sekolah, notulen, daftar hadir, dan undangan.
-
Hasil semua
penilaian dan penentuan tingkat pencapaian kinerja sekolah untuk aspek tertentu
pada setiap standar ditulis pada lembar laporan penilaian atau rekapitulasi
dengan menyertakan bukti fisik yang sesuai (lihat keterangan pada nomor 5 di
atas).
-
Sekolah
menetapkan tingkat pencapaian kinerja dan bukan hanya sekedar memberikan tanda
cek (contreng) pada setiap butir dalam Instrumen EDS.
-
Tingkat
pencapaian kinerja sekolah bisa berbeda dalam aspek yang berbeda pula. Hal ini
penting sebab sekolah harus memberikan laporan kinerja apa adanya. Dalam
pelaksanaan EDS yang dilakukan setiap tahun, sekolah mempunyai dasar nyata
aspek dan standar yang memerlukan perbaikan secara terus-menerus.
-
Dengan
menggunakan Instrumen EDS ini, sekolah dapat mengukur dampak kinerjanya
terhadap pembelajaran peserta didik. Sekolah juga dapat memeriksa hasil dan
tindak lanjutnya terhadap perbaikan layanan pembelajaran yang diberikan
dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Jenis bukti apa
yang dapat ditunjukkan?
- Bukti fisik
yang menggambarkan tingkat pencapaian harus sesuai dengan aspek atau standar yang
dinilai. Untuk itu perlu dimanfaatkan berbagai sumber informasi yang dapat
dijadikan sebagai bukti fisik misalnya kajian catatan, hasil observasi, dan
hasil wawancara/konsultasi dengan pemangku kepentingan seperti komite sekolah,
orang tua, guru-guru, siswa, dan unsur lain yang terkait.
-
Perlu diingat
bahwa informasi kualitatif yang menggambarkan kenyataan dapat berasal dari
informasi kuantitatif. Sebagai contoh, Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP)
tidak sekedar merupakan catatan mengenai bagaimana pengajaran dilaksanakan.
Keberadaan dokumen kurikulum bukan satu-satunya bukti bahwa kurikulum telah
dilaksanakan.
-
Berbagai jenis
bukti fisik dapat digunakan sekolah sebagai bukti tingkat pencapaian tertentu.
Selain itu, sekolah perlu juga menunjukkan sumber bukti fisik lainnya yang
sesuai.
Bagaimana proses EDS membantu penyusunan rencana pengembangan sekolah?
- TPS
menganalisis informasi yang dikumpulkan, menggunakannya untuk mengidentifikasi
dan menetapkan prioritas yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan RPS/RKS dan
RAPBS/RKAS.
- Berdasarkan
hasil EDS, sekolah mengembangkan RPS dengan prioritas peningkatan mutu kinerja
sekolah yang dirumuskan secara jelas, dapat diobservasi dan diukur.
Dengan demikian, RPS menjadi dokumen kinerja sekolah yang meliputi aspek
implementasi, skala prioritas, batas waktu, dan ukuran keberhasilannya.
-
Proses EDS
berkaitan dengan aspek perubahan dan peningkatan. Upaya perubahan dan
peningkatan tersebut hanya bermanfaat apabila diwujudkan dalam perencanaan bagi
peningkatan mutu pendidikan dan hasil belajar peserta didik. Diharapkan
dengan adanya ragam data dan informasi yang diperoleh dari hasil EDS, sekolah
bukan saja dapat merumuskan perencanaan pengembangan dengan tepat, akan tetapi
penilaian kemajuan di masa depan juga akan lebih mudah dilakukan dengan
tersedianya data yang dapat dipercaya. Hal tersebut dengan sendirinya
memudahkan sekolah untuk menunjukkan hasil-hasil upaya peningkatan mereka
setiap saat.
Laporan apa yang perlu disiapkan?
- Sekolah
menyusun laporan hasil EDS dengan menggunakan format yang terpisah, yang
menyajikan tingkat pencapaian serta bukti-bukti yang digunakannya. Hasil EDS
digunakan untuk dasar penyusunan RPS sekolah, namun dilaporkan juga ke
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kandepag untuk dianalisis lanjut
dengan memanfaatkan EMIS (Educational Management Information System/Sistem
Informasi Manajemen Pendidikan) bagi keperluan perencanaan dan berbagai
kegiatan peningkatan mutu lainnya.
- Laporan sekolah
yang mengungkapkan berbagai temuan dapat digunakan untuk melakukan validasi
internal (menilai dan mencocokkan) oleh pengawas sekolah, dan validasi external
dengan menggunakan beberapa sekolah oleh Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS)
pada tingkat kecamatan dengan bantuan staf penjaminan mutu dari LPMP.
-
Hasil EDS
merupakan bagian yang penting dalam kegiatan monitoring kinerja sekolah oleh
pemerintah daerah dalam rangka penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan.